Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ingin Menang Lelang Proyek Di Padi Umkm? Daftarkan Dulu Umkm Anda Dengan Cara Berikut Ini


UMKM yang belum mengetahui seputar PaDi eprocurement yang baru meluncur dalam website resmi inisiasi KBUMN ini terdapat lelang proyek bumn. Program ini tersedia untuk para pelaku usaha UMKM terutama untuk yang sudah bergabung. Apakah UMKM anda sudah bergabung di platform digital lelang proyek BUMN ini? Dengan cara mudah berikut ini, anda sudah resmi bergabung di PaDi UMKM dan bisa mengikuti lelang proyek BUMN yang dihadirkan platform digital inisiasi KBUMN ini.

Bagi UMKM yang belum mendaftar di PaDi UMKM ikuti cara berikut ini agar anda siap memenangkan lelang proyek BUMN yang dihadirkan platform digital ini. Cara mendaftarnya mudah dan tidak mewajibkan perusahaan harus PKP. NON PKP, pun dapat mendaftar dan bisa mengikuti arahan selanjutnya untuk bisa mengikuti lelang proyek bumn yang mengisi platform digital ini.

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar dan memenangkan lelang proyek bumn pada padiumkm.id adalah, Klik "Daftar" di pojok kanan atas halaman utama PaDi UMKM B2B. Setelah terbuka di halaman selanjutnya, jangan lupa simak baik-baik dokumen yang dibutuhkan.

Langkah kedua, lengkapi data pada Langkah awal yang berisikan (Nama Perusahaan, NPWP, SIUP, TDP, NIB, Jenis Kegiatan Usaha dan BUMN Pengampu), kemudian klik "BERIKUTNYA". Pada bagian kolom BUMN Pengampu dan Organisasi/ Himpunan, silakan diisi sesuai dengan BUMN/ organisasi pengampu perusahaan Anda. Bagi UMKM/ Vendor di bawah naungan BUMN silahkan diisi BUMN Pengampu, jika di bawah naungan organisasi silakan diisi organisasi pengampu. Seperti informasi yang diberikan sebelumnya, data terpenting bagi platform digital ini ketika Anda mendaftar ialah KTP dan NPWP.

Langkah ketiga, Pada halaman selanjutnya, isi alamat perusahaan dan informasi pembayaran, kemudian klik "BERIKUTNYA". (Gunakan nomor rekening perusahaan, atau jika tidak ada, gunakan nomor rekening direktur utama atau pemilik perusahaan Anda).

Langkah keempat, Berikutnya, pada step 3 masukkan data Person in Charge (PIC) Perusahaan, Kemudian Klik "BERIKUTNYA". (Pastikan nomor ponsel dan email yang diisi sudah benar dan aktif). Perlu dicatat, data PIC ini harus sama dengan KTP yang di daftarkan sebagai pemiliki toko, jika ada perbedaan sedikit maka siap-siap menerima informasi penolakan pada akun email yang di daftarkan pada platform digital ini.

Pada step 4, upload kelengkapan dokumen dengan format JPG atau PNG dengan size maksimal 1MB, Kemudian klik “DAFTAR”. Setelah klik daftar, maka toko yang didaftarkan akan masuk ke verifikasi tim PaDi UMKM. Apabila sudah diverifikasi, akan masuk email ke yang didaftarkan dan mohon untuk melakukan aktivasi serta membuat password.

Setelah mengirimkan permohonan registrasi, mohon tunggu paling lambat 3 hari kerja untuk proses review dan verifikasi. Jika belum lolos verifikasi, silakan mendaftar kembali dan pastikan untuk melengkapi semua informasi yang dibutuhkan. Jika berhasil terverifikasi, Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk melakukan aktivasi akun.

Lakukan pengecekan secara berkala pada email yang didaftarkan agar Anda cepat mengetahui informasi terbaru jika terjadi penolakan, kesalahan data yang semestinya tidak diisi akibat ketidaktahuan si pendaftar saat mengisi menjadi alasan paling sering terjadi begitu mereka mendapat penolakan dari tim platform digital inisiasi BUMN ini.

Posting Komentar untuk "Ingin Menang Lelang Proyek Di Padi Umkm? Daftarkan Dulu Umkm Anda Dengan Cara Berikut Ini"